Pemerintah Tetapkan Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama tanggal 19-25 April 2023

Banuaterkini.com - Minggu, 2 April 2023 | 21:03 WIB

Post View : 51

Ilustrasi: Pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur Idul Fitri 1444 hijriyah adalah pada tanggal 19-25 April 2023. Foto: BANUATERKINI/Radar Cirebon.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah terhitung mulai tanggal 19 - 25 April 2023. 

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin, Fahrurazi, ketetapan tersebut sudah sesuai dengan edaran terbaru Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Pemerintah resmi merubah tanggal cuti bersama, menjadi tanggal 19 s.d 25 April 2023. Tanggal tersebut maju dua hari dan bertambah 1 hari dari ketetapan sebelumnya yakni dari tanggal 21 s.d 26 April 2023,” kata Fahrurazi seperti dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, Kamis (30/03/2023).

Dikatakan  Fahrurazi, perubahan tanggal tersebut, menindaklanjuti arahan Pesiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023. 

Saat itu, kata dia, Presiden Jokowi meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.

Ia juga berharap, dengan masa libur yang lebih panjang diharapkan dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023.

“Dengan begitu ASN memiliki waktu libur masa lebaran yang lebih panjang yaitu sekitar kurang lebih 7 hari. Semoga kita semua dapat menjalani puasa serta melaksanakan ibadah Ramadan lainnya dengan lancar sampai nantinya dapat merayakan hari kemenangan,” pungkas Fahrurazi. (Husna/Yanti).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev