RANS303 INDOSEVEN RANS303

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan TPTGR dan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Redaksi - Jumat, 7 Juni 2024 | 00:33 WIB

Post View : 2

Sekda Kotabaru Said Akhmad menyerahkan cinderamata kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, Rahmadi. BANUATERKINI/Diskominfo Kotabaru/Aidil.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melakukan sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan berkomitmen melakukan Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024.

Banuaterkini.com, KOTABARU - Hal itu terungkap dalam sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad pada acara sosialisasi TPTGR dan Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, yang digelar di Aula Hotel Ruma, Kotabaru, Rabu (05/06/2024).

Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Kotabaru itu adalah untuk mensosialisasikan proses tuntutan melalui TPTGR bagi bendahara atau pengurus barang dan pegawai negeri sipil (PNS) serta pihak lain yang merugikan keuangan dan barang milik daerah.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Kotabaru Said Akhmad dengan dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rahmadi,  yang bertindak sebagai narasumber dan TIM tindak lanjut pemeriksaan BPK tahun 2024.

Said Akhmad mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Salah satu indikator dari keberhasilan Pemerintah Daerah, kata Said, adalah ditindak lanjutinya hasil pengawasan secara tepat, cepat dan Valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan. 

Said menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini, merupakan bagian dari upaya serius Pemkab kotabaru untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah.

Di samping untuk meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, yang mana saat ini masih banyak yang belum tuntas ditindak lanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Said juga berpesan kepada kepala SKPD Kabupaten Kotabaru yang hadir, agar bisa meningkatkan tata kelola keuangan lebih baik lagi dengan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi yang bersifat administrasi atau pun keuangan, melalui tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan Inspektur Kabupaten Kotabaru. 

Lebih lanjut, Said Akhmad juga berharap, agar kegiatan Sosialisasi tersebut bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transfaransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada Pemkab Kotabaru.

Sementara itu, Kepala BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi menjelaskan, bahwa sebagaimana telah ditetapkan UUD 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam melaksanakan kewenangannya, BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Oleh karena itu, BPK memiliki kebebasan dan kemandirian dalam ketiga tahap pemeriksaan yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan," jelas Rahmadi, dikutip Banuaterkini.com, Jumat (07/06/2024).

Rahmadi berharap, para pimpinan SKPD bersama stafnya yang hadir pada sosialisasi ini dapat mengikutinya dengan baik.

"Dengan waktu yg singkat ini semoga mendapatkan titik temu, Sehingga percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan bisa terlaksana, karena semuanya akan berimplikasi pada setiap pekerjaan di instansinya masing-masing," imbuhnya.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi TPTGR serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 berlangsung selama 2 hari yaitu pada 5-6 Juni 2024.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri para Asisten Bupati Kotabaru, para Kepala SKPD, staf dan pada camat di lingkup Pemkab Kotabaru.

Laporan: Aidil Syarpudin
Editor: Ghazali Rahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev