Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi GDPK 5 Pilar Kependudukan

Banuaterkini.com - Kamis, 6 April 2023 | 13:44 WIB

Post View : 12

Peserta sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tanah Bumbu. Foto: BANUATERKINI/Prokom Pemkab Tanah Bumbu.

Laporan: Asriansyah l Editor: Ghazali Rahman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Tanah Bumbu di Kantor Bupati, Batulicin, Selasa (04/04/2023). 

Batulicin, Banuaterkini.com - Sosialisasi GDPK 5 pilar tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Hj Narni dengan dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemkab Tanbu dan Kepala BPS Tanbu.

“Setelah sosialisasi ini, akan disusun GDPK 5 Pilar Tanbu yang nanti dilaporkan ke BKKBN Pusat,” kata Hj Narni, dikutip Banuaterkini.com dari mc.tanahbumbukab.go.id, Kamis (06/04/2023).

Menurut Narni, 5 pilar tersebut meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan database kependudukan.

Pada saat ekspose awal dilakukan focus group discussion (FGD) berkaitan dengan GDPK SKPD yaitu yang berhubungan dengan pencegahan pernikahan dini pada anak.

Sementara itu, narasumber sosialisasi dari Pusat Studi Kependudukan LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Norma Yuni Kartika mengatakan, GDPK memerlukan tinjauan data sebagai diskusikan lanjutan.

Data akan disajikan oleh pihak Disdukcapil dan BPS setempat, terutama pogram kerja ini bersinergi dengan semua SKPD.

Terkait pembangunan kependudukan GDPK 5 pilar itu sendiri, berlaku per lima tahun hingga 2045. 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev