Laporan: Misbad
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan setempat melakukan sterilisasi seluruh titik parkir yang berada di sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Banjarbaru, Banuaterkini.com - Kebijakan tersebut sesuai arahan Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, dimaksudkan untuk memperlancar lalu lintas jalan yang berada di lokasi jantung kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru sendiri saat dikonfirmasi terkait kebijakan larangan parkir itu mengakui bahwa kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan pihaknya.
Menurut dia, larangan titik parkir sepanjang Jalan Suriansyah lantaran dianggap hal itu menjadi menjadi dalang kemacetan di sana.
“Dalam beberapa hari ini kita minta petugas Dishub Banjarbaru untuk melakukan pemantauan di lapangan. Kita akan terus sosialisasikan ke masyarakat dan akan diberi teguran ringan jika ada yang ngeyel,” kata Aditya, dikutip Banuaterkini.com, Sabtu (09/09/2023).
Diketahui, larangan parkir di tengah badan Jalan Pangeran Suriansyah ini telah resmi diberlakukan sejak beberapa hari kemarin.
Terpantau sejak Kamis (07/09/2023) siang, pasca adanya kebijakan ini terlihat lalu lintas di Jalan Suriansyah sangat lenggang, serta kondisi area jalan yang begitu tertata rapi dan bersih.
Pada awalnya di area lokasi jalan tersebut kerap kali menjadi sasaran parkir kendaraan roda empat. Terutama pada malam hari ini dimana puluhan hingga ratusan kendaraan roda dua terpakir di bagian tengah Jalan Suriansyah.