RANS303 INDOSEVEN RANS303

PUPR Kalsel Gelar Bimtek Keselamatan dan Manajemen Konstruksi

Redaksi - Jumat, 20 Oktober 2023 | 13:50 WIB

Post View : 17

Dinas PUPR Kalsel melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar Bimbingan Teknis Keselamatan dan Manajemen Konstruksi. Foto: BANUATERKINI/akun IG @dinasPUPRKalsel/Misbad.

Laporan: Misbad 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi Pengawasan Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi di Aula Besar Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Kamis (19/10/2023).

Banjarbaru, Banuaterkini.com - Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Bina Konstruksi PUPR Kalsel tersebut diikuti oleh 30 orang yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi dan penyedia jasa konstruksi. 

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif

"Melalui Bimtek ini dihimbau agar para perusahaan menerapkan K3 Konstruksi disetiap proyek-proyek yang dikerjakan baik yang dibiayai dari dana APBN maupun APBD," kata Ahmad Solhan, dikutip Banuaterkini.com, Jumat (20/10/2023).

Di samping itu, lanjut Solhan, Pemprov Kalsel juga menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) bekerjasama dengan balai jasa konstruksi wilayah V.

Kegiatan itu, ujar dia, bertujuan untuk mencetak kader SDM petugas keselamatan konstruksi yang nantinya akan bertugas membantu mengawasi pelaksanaan konstruksi.

"Tujuannya adalah untuk pemenuhan standarisasi keamanan, keselamatan, dan kesehatan ditempat kerja sekaligus sebagai pelopor keselamatan konstruksi," imbuhnya.

Dikatakan dia, pelaksanaan kegiatan Bimtek ini, sebagai wujud pelaksanaan pemberdayaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev