Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalokasikan anggaran yang totalnya mencapai Rp490 miliar untuk mengatasi ruas jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir.
Banjarbaru, Banuaterkini.com - Menurut Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Jalan Bidang Bina Marga, Wahid Ramadani, anggaran tersebut merupakan alokasi yang tersedia pada APBD Kalsel Tahun Anggaran 2023, untuk penanganan jalan dan jembatan lainnya yang rusak pasca banjir.
Dikatakan Wahid, selain anggaran yang bersumber dari APBD Kalsel, Dinas PUPR Kalsel juga akan melaksanakan peningkatan jalan menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp39 miliar.
“Selain sumber dari APBD Provinsi Kalsel, Dinas PUPR Kalsel juga melaksanakan peningkatan jalan menggunakan dana DAK Infrastruktur sebesar Rp 39 M,” papar Wahid Ramadani, Kamis (13/04/2023) lalu seperti dikutip dari jejakbanua.com.
“Kerusakan jalan terjadi akibat intensitas hujan skala tinggi, luapan air sungai menggenangi ruas jalan provinsi. Sehingga berimbas pada kerusakan struktur jalan, baik skala kerusakan ringan sedang hingga berat. Selain itu juga akibat intensitas lalu lintas tinggi yang melebihi kapasitas jalan,” imbuh Wahid, dikutip Banuaterkini.com, Selasa (18/04/2023).
Sementara ini, kata dia, untuk skala kerusakan ringan maupun sedang, Dinas PUPR Kalsel sudah melakukan penanganan mengunakan anggaran rutin.
“Kerusakan jalan skala ringan contohnya terjadi pengelupasan aspal sehingga ditangani dengan pekerjaan tambal sulam atau patching,” sambung Wahid.
Sementara pada kerusakan skala berat ada beberapa ruas jalan provinsi seperti jalan Martapura Lama, Jalan Halong – Paringin, Lampihong – Mantimin dan Paramasan, penanganan jalan longsor akan dilakukan dengan melakukan pembangunan pile slab (jembatan beton).