Rektor UNUKASE Ungkap Kunci Sukses Advokasi dalam Kaderisasi IPNU

Redaksi - Sabtu, 19 April 2025 | 21:58 WIB

Post View : 23

Ketua PW IPNU Kalsel, Ahmad Syarif Hidayat, menyerahkan piagam penghargaan kepada Rektor UNUKASE, Dr Abrani Sulaiman. (BANUATERKINI/Humas Unukase/MPD)

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr Abrani Sulaiman mengungkapkan kunci sukses dalam advokasi pada kegiatan Latihan Kader Utama (LAKUT) yang digelar oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Banuaterkini.com, BANJARBARU - Dalam kesempatan tersebut, Dr. Abrani menekankan pentingnya lima prinsip dasar advokasi yang harus diterapkan untuk mendorong perubahan sosial yang nyata.

Kegiatan dengan tema "Advokasi dan Kebijakan Publik" ini berlangsung di Aula Asrama Haji, Banjarbaru, pada Sabtu (19/04/2025).

mengawali paparannya, Dr. Abrani menjelaskan bahwa advokasi bukan sekadar memperjuangkan kepentingan pribadi, melainkan membela hak dan kepentingan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Advokasi itu adalah pembelaan hak dan kepentingan kelompok masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Tujuan utama dari advokasi adalah mendorong perubahan agar kondisi yang ada menjadi lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera,” ujarnya.

Rektor UNUKASE, Dr Abrani Sulaiman, saat menyampaikan materi dalam acara LAKUT DPW IPNU Kalsel. (BANUATERKINI/Humas Unukase/MPD)

Penjelasan Dr. Abrani semakin menarik saat ia mengungkapkan lima prinsip dasar advokasi yang harus diperhatikan untuk mencapai keberhasilan.

“Prinsip-prinsip yang harus dijaga dalam advokasi adalah realistis, sistematis, taktis, strategis, dan berani. Jika salah satu prinsip ini diabaikan, maka advokasi tidak akan efektif,” jelasnya dengan tegas.

Menanggapi pertanyaan salah satu peserta terkait tantangan dalam praktik advokasi, Dr. Abrani menyatakan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai tiga tipe advokasi juga menjadi kunci.

“Ada tiga tipe advokasi yang perlu dipahami, yaitu: pertama, advokasi kasus (Case Advocacy) yang membantu individu mendapatkan hak atas layanan sosial. Kedua, advokasi kelas (Class Advocacy) yang memperjuangkan hak kelompok masyarakat dengan permasalahan yang serupa. Dan ketiga, advokasi legislatif (Legislative Advocacy) yang berfokus pada perubahan kebijakan atau perundang-undangan,” tambahnya.

Abrani juga menekankan bahwa advokasi harus berpihak pada masyarakat miskin dan kelompok yang terpinggirkan.

Rektor UNUKASE, Dr Abrani Sulaiman berfoto bersama peserta LAKUT DPW IPNU Kalsel. (BANUATERKINI/Huams Unukase/MPD)

Ia mengatakan, advokasi berfungsi sebagai instrumen perubahan sosial yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan arah hidup mereka dengan lebih baik.

“Inti dari advokasi adalah memastikan mereka yang terpinggirkan mendapatkan haknya dan memperoleh keadilan dari sistem yang ada, namun dengan tetap memegang prinsip yang jelas,” tegasnya.

Kegiatan LAKUT yang diselenggarakan oleh IPNU Kalimantan Selatan ini diikuti oleh 30 peserta terpilih dari 70 pendaftar dan berlangsung selama empat hari, mulai Kamis (17/04/2025) hingga Ahad (20/04/2025).

Ketua PW IPNU Kalsel, Ahmad Syarif Hidayat, menegaskan bahwa LAKUT adalah momen strategis untuk membentuk kader yang berwawasan luas, berintegritas, dan siap mengabdi pada masyarakat.

LAKUT ini, kata Hidayat, adalah wadah pembentukan karakter, ideologi, dan kapasitas kepemimpinan pelajar NU.

"Kader IPNU ditempa secara intelektual, spiritual, dan sosial agar mereka menjadi generasi muda yang militan, responsif, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Indra Jaya
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Disdik Banjar Pastikan Dampingi Mahasiswa Program Kampus Mengajar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev