Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman
Ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2022 dipastikan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Banjarbaru, Banuaterkini.com - Tes kompetensi berbasis CAT yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin di Banjarbaru pada 18 - 27 Maret 2023 itu diikuti sebabanyak 2.369 peserta.
Dikutip dari laman kalsel.kemenag.go.id, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalsel H Matnor menyebutkan, bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi tesebut merupakan tahapan yang wajib diikuti oleh peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dikatakan Matnor, mereka akan bersaing untuk memperebutkan 1.523 formasi yang tersedia.
“Melalui seleksi kompetensi ini sebanyak 2.369 yang mengikuti akan merebutkan 1.523 formasi yang tersedia,” katanya saat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi di Kantor di Kantor BKN Regional VIII Banjarmasin di Banjarbaru, Sabtu (25/03/2023)
Menurut Matnor, sejauh ini pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar meskipun dihari sebelumnya sempat mengalami kendala teknis terkait server yang sempat mengalami down namun tidak berlangsung lama dan pelaksanaan seleksi tetap dapat berjalan dengan baik.
“Dapat kita maklumi jika hal ini terjadi karena pelaksanaannya serentak se Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya lonjakan pengakses,” terangnya, dikutip Banuaterkini.com, Minggu (26/03/2023).
Matnor juga meminta agar seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dan memenuhi segala persyaratan dan ketentuan dalam seleksi kompetensi tersebut.
“Persiapkan diri dengan sebaiknya, patuhi tata tertib yang telah ditetapkan dan perhatikan jadual yang telah ditetapkan, jangan sampai kehilangan peluang untuk mengikuti seleksi ini, oleh karenanya kepada peserta diharapkan dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Berdasarkan laporan Kepala Ketua Tim Kerja Kepegawaian dan Hukum Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalsel H. Mukhlis Ridhani, hampir di setiap hari pelaksanaan ada saja peserta yang tidak bisa berhadir mengikuti seleksi kompetensi tersebut.
Ada berbagai alasan yang dikemukakan peserta yang tidak dapat hadir, misalnya karena tidak mengetahui dan ada juga yang mengaku lupa jadual.
“Ini sangat disayangkan padahal jadual sudah jauh hari kita sampaikan,” katanya.
Mukhlis juga menerangkan, dalam pelaksaan seleksi tersebut setiap hari ada 3 sesi kecuali hari jumat hanya 2 sesi.
Di setiap sesinya, lanjut Mukhlis, memakan waktu selama 220 menit yang terdiri dari 90 menit persiapan yakni regestrasi dan persiapan lainnya. Kemudian 130 menit wakatu untuk mengikuti pelaksanaan CAT. (Humas Kemenag Kalsel).