Seleksi Anggota Bawaslu Kalsel Periode 2023-2023 Dibuka

Redaksi - Sabtu, 15 April 2023 | 18:11 WIB

Post View : 46

Tim seleksi bakal calon Anggota Bawaslu Kalsel saat mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kalsel, Sabtu (15/04/2023). Foto: BANUATERKINI/Jun/Misbad.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas, Tim Seleksi (Timsel) mengundang putra-putri terbaik Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengisi jabatan sebagai Calon Anggota Bawaslu Kalsel Periode 2023-2028.

Banjarmasin, Banuaterkini.com -  Timsel menyampaikan hal itu saat konferensi pers, Sabtu (15/04/2023) di Banjarmasin.

Menurut Ketua Timsel, M Irfan Islamy, seleksi dilaksanakan secara terbuka dengan tahapan dan jadwal sesuai yang sudah ditetapkan Bawaslu RI.

Dikatakannya, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung selama 7 hari kerja, mulai 17 April sampai 3 Mei 2023. Pengumuman masa perpanjangan dan perpanjangan masa pendaftaran 8 Mei sampai 11 Mei 2023.

Ketentuannya pendaftar, yakni WNI, berusia minimal 35 tahun pada saat pendaftaran, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.

Berpendidikan paling rendah S1, serta berdomisili di wilayah Provinsi Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Syarat lainnya, yakni mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik negara badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi.

Dokumen dan berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email atau mengirimkan dokumen fisik secara langsung ke alamat Sekretariat Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan di Lobi Hotel Aria Barito Jalan Haryono MT Nomor 16, Banjarmasin.

Berkas yang dikirim melalui pos kilat, email maupun dokumen fisik harus diterima Timsel paling lambat 3 Mei 2023.

Dikatakan Irfan, pihaknya mengundang putra-putri terbaik di daerah ini untuk mengisi jabatan sebagai pengawas Pemilu, untuk menjamin terwujudnya peyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.

"Demi terwujudnya pengawasan dan penegakan hukum Pemilu yang luber, jurdil dan demokratis di Kalsel dan Indonesia pada umumnya, kami mengundang putra-putri terbaik Kalsel untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota Bawaslu," pungkasnya. (juns)

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Pemkab Kotabaru Gelar Bakti Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev