Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Karang Intan, Wahyu Sesetyo menegaska pentingnya peran Asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) bagi warga binaan di lapas mereka.
Banuaterkini.com, MARTAPURA - Menurut Wahyu Sesetyo, meskipun asesor dan PPK merupakan tugas tambahan di luar tugas utama mereka, tetapi menyebutnya sebagai tugas mulia.
"Ini memang tugas tambahan, tetapi ini adalah tugas yang mulia dan semua itu ada yang menilai," kata Wahyu Susetyo, saat menggelar Diskusi Santai dengan tema "Pentingnya Peran Asesor dan PPK Lapas", Selasa (09/07/2024).
Diskusi yang dimoderatori Kasubsi Bimkemas Fitriyadi Sukma ini menghadirkan beberapa narasumber Kalapas Wahyu Susetyo, Kasi Binadik Rahmad Pijati, dan Kasubsi Registrasi Eddy Permana.
Kalapas menegaskan, meskipun tugas ini adalah tambahan, hasil akhirnya akan mempercepat proses pengusulan warga binaan di lapas Narkotika Karang Intan.
Ia juga meminta dedikasi tinggi dari seluruh petugas, serta kerjasama yang baik.
"Jika tidak tahu ataupun tidak memahami, jangan malu untuk bertanya dan selalu jaga semangatnya," ucapnya.
Kasi Binadik, Rahmad Pijati mengingatkan, pentingnya tugas tersebut dengan menyebutkan target 450 warga binaan yang diusulkan dalam tahun 2024.
"Kalau bukan kita, siapa lagi?" ujar Rahmad sembari mengajak seluruh staf untuk bersama-sama mencapai target tersebut.