Warga perumahan Citraland, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), menyampaikan protes terkait penggunaan jalan di kawasan perumahan mereka sebagai jalur alternatif oleh kendaraan umum.
Banuaterkini.com, BANJAR - Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan, mengancam keselamatan penghuni, dan merusak privasi yang semestinya menjadi hak penghuni perumahan tersebut.
Fauzan Ramon, salah satu warga Citraland, menyampaikan keluhan bahwa jalan perumahan kerap digunakan sebagai jalur alternatif oleh kendaraan umum, terutama ketika terjadi kemacetan di jalan utama.
“Jalan di lingkungan perumahan kami itu seharusnya hanya untuk warga, tetapi kini berubah menjadi jalan umum. Ini sangat mengganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan warga,” kata Fauzan seperti dikutip dari Banuaterkini.com, Selasa (21/11/2024).
Fauzan yang dikenal sebagai pengacara kondang ini juga menyebut bahwa langkah pengelola perumahan dan pemerintah belum terlihat jelas dalam menangani persoalan ini.
"Warga berharap ada tindakan tegas untuk mengatur akses masuk kendaraan yang bukan milik penghuni," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, menjelaskan bahwa kawasan Citraland berada pada jalur nasional.
Sehingga, kata dia, analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan pengelolaan lalu lintasnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Dalam hal ini, tugas tersebut dipegang oleh Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalimantan Selatan.
“Untuk andalalin pada kawasan Citraland karena berada pada jalan nasional, kewenangannya berada pada pemerintah pusat. Untuk lebih jelasnya, masyarakat dapat menghubungi pihak BPTD Kalimantan Selatan yang berkantor di Terminal Tipe A Pal 17,” kata Nyoman melalui saluran WhatsApp, Selasa (21/11/2024).
Kadishub Banjar ini menambahkan bahwa pihaknya bersedia memberikan arahan teknis kepada pengembang Citraland jika diminta.
Namun, kata dia, karena jalan di dalam kawasan tersebut belum menjadi jalan milik daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar memiliki keterbatasan dalam mengambil langkah lebih jauh.
“Dishub akan memberikan arahan teknis kepada pihak Citraland sepanjang mereka meminta. Namun, karena jalan tersebut belum menjadi jalan milik daerah, kewenangan kami juga terbatas,” jelas Nyoman.
Redaksi juga mendapat informasi dari sumber di DPRD Banjar bahwa hari ini Dishub Banjar bersama sejumlah pemangku kebijakan lainnya diundang rapat oleh DPRD Banjar untuk membahas persoalan protes warga Citraland.
Namun, hingga saat ini, media ini belum mendapatkan tanggapan resmi dari pimpinan DPRD terkait agenda tersebut.
“Saya sarankan masyarakat juga menunggu hasil rapat di DPRD Banjar, karena itu akan menjadi forum untuk membahas solusi lebih lanjut,” terang sumber di DPRD Banjar yang enggan ditulis namanya.
Kadishub Banjar sendiri mengakui bahwa dirinya diundang rapat dengan Komisi 1, 2 dan 3 DPRD Banjar hari ini, Selasa (21/11/2024), akan tetapi ia enggan menuturkan hasil pertemuan membahas masalah protes warga Citraland.
"Untuk agenda rapat di dewan (tadi siang) bisa ditanyakan langsung pada pihak DPRD Banjar selaku pimpinan rapat," ucapnya.
Informasi adanya rapat koordinasi antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan DPRD setempat menanggapi protes warga Perumahan Citraland juga dibenarkan Fauzan Ramon.
Dia katakan, bahwa dirinya mendapat kabar langsung dari salah seorang pimpinan DPRD Banjar, bahwa pihak DPRD Banjar sedang fokus mencari solusi persoalan tersebut dengan berbagai pihak terkait.
"Jadi, atasnama warga kami memang berharap baik pengembang Citraland, Pemkab Banjar dan DPRD banjar dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah pengaturan akses yang lebih ketat dengan penjagaan yang memastikan hanya kendaraan penghuni yang dapat masuk.
Sementara itu, Fauzan Ramon dan warga lainnya berharap ada koordinasi antara pengembang, pemerintah daerah, dan pihak kementerian untuk mencari solusi permanen.
“Kami hanya ingin kenyamanan dan keselamatan warga tetap terjamin. Jalan ini seharusnya bukan untuk kendaraan umum,” tegas Fauzan.
Munculnya masalah ini menghendaki perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang dalam mengatur kawasan yang terdampak perubahan fungsi jalan.
Dengan respons cepat dari semua pihak, warga Citraland berharap masalah ini dapat segera terselesaikan demi kenyamanan dan keselamatan mereka.