Dikatakan Solhan, usulan Dinas PUPR Kalsel kepada Kementerian PUPR terkait pembangunan akses jalan menuju Bandara Syamsuddin Noor telah disetujui menggunakan dana inpres yang dalam pengerjaannya akan dilaksanakan secara multiyears.
“Alhamdulillah usulan kita sudah disetujui,” ucap Solhan, kepada Banuaterkini.com, Jumat (04/08/2023).
Ia mengatakan, akses jalan bandara baru ini diperkirakan panjangnya hampir 3 km dari jalan A. Yani menuju simpang tiga, yang nanti akan jadi simpang empat dengan skema jalan dua jalur – empat lajur.
“Mudahan di tahun 2024 sudah bisa kita gunakan akses jalan bandara baru,” ungkapnya.
Adapun untuk pembebasan lahan, Ia menuturkan masih ada satu yang belum menerima dana ganti rugi, yang mana dana tersebut sudah dititipkan di pengadilan.
“Nanti untuk hal tersebut, kita akan melakukan pendekatan, karena bagaimanapun tempat itu sudah tidak bisa ditempati karena akan dibangun jalan,” katanya.
Adapun untuk anggaran yang telah disetujui tersebut sebesar Rp160 Miliar hanya untuk pembangunan fisik jalan belum termasuk penunjang jalan lainnya seperti penerangan jalan.
“Pusat hanya pembangunan fisik saja dan begitu akses sudah jadi, akan dilakukan pemeliharaan oleh Pemerintah Provinsi,” ucapnya.
Dijelaskan, akses bandara ini diperlukan, karena selama ini untuk menuju ke bandara melalui jalan lingkungan pemukiman warga dan Pemerintah Provinsi Kalsel telah melakukan clearing dengan menghancurkan bangunan-bangunan, dan memindah tiang-tiang PLN.
“Semoga penyelesaiannya di pertengahan tahun 2024 sudah bisa digunakan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh