Tahun 2024 Pemkab Tanah Bumbu Targetkan Stunting Turun Hingga 14 Persen

Redaksi - Rabu, 19 April 2023 | 06:24 WIB

Post View : 7

Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah Azhar menandatangani Nota Kesepahaman terkait kerjasama penurunan angka stunting di Kabupaten Tanah Bumbu dengan semua Pemangku Kepentingan. Foto: BANUATERKINI/MC Tanah Bumbu.

Laporan: Asriansyah l Editor: Ghazali Rahman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mentargetkan capaian penurunan angka stunting di Bumi Bersujud hingga 14 persen.

Batulicin, Banuaterkini.com - Capaian target tersebut mengemuka saat dilaksanakannya Rembuk stunting Tahun 2023 di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet Kecamatan Simpang Empat, Senin (17/04/2023).

Rembuk stunting yang mengusung tema “Bergerak Meningkatkan Sinergisitas untuk Pencapaian Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tanah Bumbu” dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.

Menurut Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tanah Bumbu, Wahyu Windarti Zairullah, dirinya sebagai ketua bertugas untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting sebagaimana yang telah ditargetkan Pemerintah Indonesia yaitu sebesar 14% di tahun 2024.

“Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor,” katanya, dikutip Banuaterkini.com, Rabu (19/04/2023).

Dikatakan, Wahyu Windarti, berdasarkan hasil Studi Gizi Indonesia Tingkat Nasional tahun 2022, Tanah Bumbu sebesar 16,1 persen, artinya terjadi penurunan sebesar 2,6 persen. Angka tersebut di bawah angka provinsi yaitu 24,6 persen dan angka nasional sebesar 21,6 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu, Hj Narni menyampaikan bahwa landasan kegiatan Rembuk Stunting adalah Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Tujuan rembuk stunting ini untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting dan integrasi, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penuturan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen dengan kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten dengan adanya hasil yang diharapkan juga menemui kesepakatan lintas sektor,” ujar Narni.

Sementara itu, Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar melalui Serketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan, anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor. 

"Maka akan berdampak pada proporsi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," ujar Ambo Sakka.

Menurut Sekda penting untuk menjaga generasi muda tumbuh sehat. Untuk itu peranan penting seluruh unsur termasuk pejabat Pemerintah baik di tingkat kecamatan dan desa harus kompak dalam penanganan masalah stunting.

“Persoalan stunting menjadi tanggungjawab kita semua, sehingga apa yang pimpinan kita harapkan di tahun 2024 nanti, angka stunting sudah berada di bawah 14 persen,” tegas Sekda Ambo.

Ditegaskannya, perlu adanya konsistensi yang dijunjung bersama, sehingga stunting bisa diturunkan secara signifikan.

"Perlu adanya peningkatan strategi, langkah cepat penanganan dan intervensi,” sambungnya.

Sekda Tanbu pada kesempatan tersebut juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Tanah Bumbu dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lintas sektor lainnya.

Lebih lanjut, Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, H Ramlan menambahkan, salah satu faktor stunting adalah perkawinan anak di usia yang terlalu muda atau dini. 

Kesehatan ibu dan anak di masyarakat, ujarnya, perlu ditandai sebagai sebuah keseriusan yang ditangani bersama untuk mencegah terjadinya stunting.

Hadir dalam kegiatan rembuk stunting selain Sekda Tanbu, Ketua TPPS Wahyu Windarti Zairullah, Kepala BKKBN Kalsel H Ramlan, hadir pula pembicara dari Universitas Lambung Mangkurat Prof dr Triwanti, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kementerian Agama, Pimpinan Perbankan, Pimpinan Dunia Usaha, para Ketua Organisasi, para Camat, Kepala Desa dan Lurah. (Fit)

Baca Juga :  Dinas PUPR Gelar Rakor Forum Jasa Konstruksi, Solhan: Jasa Konstruksi Kalsel Harus Lebih Baik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev