"Untuk penanganan pemadaman dilakukan kurang lebih dua jam sampai dengan padam. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 5 hektar yang diukur dari luas keseluruhan," jelas dia.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar mewaspadai semua potensi terjadinya karhutla.
Dikutip dari himbauan tertulis yang dikeluar BPBD Kabupaten Banjar ada 4 poin, yaitu: Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan tempat, menghindari praktek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan serta tidak meninggalkan api di hutan dan lahan. (IP Kab. Banjar/Brigade BPBD/Mula/Man).