ULM Diminta Transparan Soal Isu Pencabutan Gelar Guru Besar

Redaksi - Selasa, 30 September 2025 | 18:33 WIB

Post View : 6

Pakar hukum yang juga mantan Ketua BEM ULM, Dr Muhammad Pazri. (BANUATERKINI/Istimewa)

Polemik dugaan pencabutan gelar 17 Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menuai perhatian publik dan kalangan akademisi. Alumni ULM yang juga mantan Presiden Mahasiswa, Dr. Muhamad Pazri menegaskan pentingnya langkah transparansi dan komunikasi terbuka dari pihak rektorat guna menjaga nama baik universitas.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Menurut Dr. Pazri, ULM sebagai perguruan tinggi negeri tertua dan terbesar di Kalimantan Selatan memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan isu yang berkembang.

“Rektorat dan pihak Universitas Lambung Mangkurat harus transparan terkait temuan tersebut, baik kepada alumni maupun publik. Kejelasan sangat penting untuk menjaga marwah dan nama baik ULM di mata masyarakat, akademisi, dan dunia pendidikan tinggi nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah spekulasi, disinformasi, dan hoaks yang dapat merugikan reputasi civitas akademika.

Menurutnya, klarifikasi resmi perlu segera disampaikan melalui kanal resmi universitas agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Lebih jauh, Dr. Pazri menekankan perlunya perbaikan menyeluruh di tubuh ULM, terutama pada aspek tata kelola, integritas akademik, dan transparansi informasi.

Ia membandingkan dengan reformasi yang tengah dilakukan institusi kepolisian sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat.

“Kampus harus menjadi teladan integritas dan keilmuan. Jangan sampai marwah ULM tercoreng hanya karena informasi yang tidak jelas atau tidak terverifikasi. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Dr. Pazri juga mengajak seluruh civitas akademika dan alumni untuk terus mendukung langkah perbaikan sistem di ULM.

Dukungan tersebut, menurutnya, akan memperkuat kualitas tridharma perguruan tinggi sekaligus menjaga integritas lembaga.

Namun, ia menegaskan kembali bahwa keterbukaan dari pimpinan universitas tidak boleh ditunda, karena publik menunggu kepastian.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Siang ini, FISIP Uniska MAB Hadirkan Ketua Ombudsman RI Beri Kuliah Umum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev