Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) menyelenggarakan kuliah umum yang bertajuk “Sinergi Ombudsman dan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik”.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Acara ini menghadirkan narasumber utama, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mohammad Najih dan dihadiri oleh Rektor Uniska Prof Abd Malik serta Dekan FISIP UNISKA Dr. Hj. Dewi Merdayanty.
Acara yang berlangsung di Aula FISIP UNISKA ini menitikberatkan pada pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung pengawasan pelayanan publik melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Sebagai institusi pendidikan, UNISKA memandang sinergi dengan Ombudsman RI sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan kepedulian terhadap isu-isu pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dalam kuliah umum ini, Mohammad Najih menekankan pentingnya kolaborasi antara Ombudsman dan lembaga akademik dalam upaya mendorong akuntabilitas pelayanan publik.
"Perguruan tinggi adalah mitra strategis dalam meningkatkan pengawasan publik. Melalui penelitian dan pendidikan yang mereka lakukan, kita dapat memperluas cakupan pengawasan, terutama di sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat," ujarnya.
FISIP UNISKA, sebagai fakultas yang memiliki fokus pada ilmu sosial, politik, dan pemerintahan, memiliki potensi besar dalam mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam pelayanan.
Dengan menjalin kerjasama yang lebih formal melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), kedua institusi dapat lebih efektif dalam mendorong praktik-praktik pengawasan yang lebih baik.
MoU tersebut akan menjadi dasar legal dalam kerjasama di berbagai bidang, seperti riset bersama, penyusunan kebijakan publik, hingga pelatihan untuk memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan.