Wakil Ketua Komite I DPD RI Pastikan Komitmennya Mewujudkan DOB Gambut Raya

Banuaterkini.com - Sabtu, 30 Maret 2024 | 18:45 WIB

Post View : 58

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim didampingi sejumlah tokoh panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya usai pertemuan, Jumat (29/03/2024). Foto: BANUATERKINI/Sayri/Istimewa.

Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim memastikan dirinya bersama koleganya di parlemen untuk tetap berkomitmen mendorong terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Komitmen tersebut dibuktikan dengan mengajak sejumlah tok oh masyarakat yang tergabung dalam Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya untuk membahas berbagai persiapan dan pemenuhan persyaratan pemekaran.

Kegiatan yang digelar di Kantor DPD RI perwakilan Kalimantan Selatan Jalan Gatot Subroto III No 10A, Banjarmasin, pada Jumat (29/03/2024) pagi itu dihadiri tokoh inisiator dan pemekaran Kabupaten Gambut Raya seperti Anggot DPRD Kalsel H Suripno Sumas, Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Yunani, Konsultan dan Akademisi, MS Shiddiq, Aktivis dan Advokat Aspihani Ideris serta sejumlah tokoh lainnya. 

Menurut Abdurrahman Bahasyim yang akrab disapa Habib Banua, dirinya sengaja mengundang para tokoh penggagas dan panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya untuk memastikan sudah sejauhmana kesiapan persyaratan administratif maupun teknis pemekaran DOB Gambut Raya.

Dia katakan, meski masa jabatannya hanya tinggal sekitar 7 bulan lagi, dirinya berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal terwujudnya rencana pemekaran DOB Gambut Raya.

“Sisa jabatan saya lebih kurang 7 bulan ini akan saya pergunakan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan terbentuknya DOB Kabupaten Gambut Raya. Insya Allah saya istiqamah,” kata Habib Banua kepada wartawan usai pertemuan, Jumat (29/03/2024).

Dijelaskannya, sebagai wakil daerah di DPD RI, dirinya punya kewajiban moral untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan, termasuk usulan DOB Gambut Raya.

Pasalnya, ujar Habib Banua, pemekaran meskipun banyak yang mempertanyakan urgensinya, dirinya meyakini pemekaran Kabupaten Gambut Raya, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Habib Banua mengharapkan, setelah pertemuan tersebut panitia pemekaran akan segera memenuhi kelengkapan persyaratan pemekaran DOB Gambut Raya sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Ya mumpung saya masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, sesuai dengan kewenangan yang saya miliki Fardhu 'Ain hukumnya bagi saya memperjuangkan DOB Gambut Raya,” tegas Habib Banua.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalsel, Haji Suripno Sumas yang juga penasehat Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, mengharapkan pihaknya bersama panitia lainnya dapat melengkapi persyaratan pemekaran DOB Gambut Raya sesuai arahan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Habib Banua.

Dia katakan, pihaknya memang masih mengupayakan melengkapi persyaratan administratif terutama yang berkaitan dengan dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan hasil musyawarah desa.

“Data yang kami miliki, musyawarah desa dilaksanakan sudah lebih 70 persen dari 87 desa yang ada,” ungkap Suripno. 

Suripno menyebutkan, bahwa wilayah Kabupaten Gambut Raya yang diusulkan sebagai DOB terdiri dari enam kecamatan yang terdiri dari 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa.

Luas wilayah 6 kecamatan yang masuk dalam DOB Gambut Raya, lanjut Suripno, mencapai 50.180 km persegi.

Sehingga, ujar dia, sangat wajar aspirasi pembentukan DOB Kabupaten Gambut Raya dan memisahkan diri dari Kabupaten induknya yaitu Banjar, adalah sesuatu yang wajar. 

Apalagi, imbuhnya, persyaratan teknis wilayah dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lainnya sudah mencukupi.

Untuk itu, lanjutnya, panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya pasca lebaran Idul Fitri nanti akan menggelar rapat khusus untuk melengkapi persyaratan dukungan berdasarkan hasil musyarawah desa yang belum masuk.

Diungkapnya, bahwa dirinya bersama Panitia Pemekaran Gambut Raya pada 20 April nanti, bakal mengundang sejumlah tokoh masyarakat termasuk aparatur desa dari sejumlah desa yang belum menyerahkan pernyataan dukungan pemekaran DOB Gambut Raya.

"Doakan semua berjalan lancar dan sesuai harapan, dan DOB Gambut Raya segera terwujud," ujar Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kalsel ini.

Terpisah, Sekretaris Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris, menyatakan dirinya bersama tokoh Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya lainnya akan berjuang semaksimal mungkin untuk terwujudnya Gambut Raya sebagai DOB di Kalsel.

"Komitmen kami, seluruh persyaratan untuk usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan tuntas paling lambat akhir April 2024," pungkasnya.

Laporan: Ahmad Kusairi

Editor: Ghazali Rahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev