Warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut menyambut gembira pelepasan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional V kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala).
Banuaterkini.com, PELAIHARI - Penandatanganan surat pernyataan pelepasan aktiva tetap ini, yang berlangsung pada Selasa (16/07/2024), menandai langkah penting dalam pembangunan akses jalan menuju desa mereka.
Penandatanganan pelepasan aset oleh SEVP Operation II dari PTPN, Ihsan, Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman, dan Kepala Kantor Pertanahan Ahmad Suhaimi, disaksikan oleh Forkopimda Tala dan para SKPD terkait di Aula Kantor PTPN IV Regional V Tala.
Warga Desa Tebing Siring mengaku telah lama mengharapkan akses jalan yang memadai. Salah seorang warga, Dedi, mengungkapkan rasa syukurnya.
"Ini adalah momen yang kami tunggu-tunggu selama lebih dari 30 tahun. Akses jalan yang layak sangat penting bagi kami untuk memudahkan transportasi dan meningkatkan perekonomian desa," kata Dedi, kepada jurnalis Banuaterkini.com, Selasa (16/07/2024).
Sementara itu, Pj Bupati Syamsir Rahman mengakui bahwa proses pelepasan aset dari PTPN ke Pemkab Tala tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang cukup lama.
“Alhamdulillah, sekarang sudah selesai dan menjadi kado terindah untuk warga Desa Tebing Siring,” katanya.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk para bupati terdahulu dan anggota dewan.
Pj Bupati Syamsir juga mengimbau warga Desa Tebing Siring untuk mensyukuri dan menjaga jalan yang akan dibangun.