"Kami ingin YLKI HST menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait persoalan konsumen, baik dalam hal produk, jasa, maupun layanan publik," ujarnya.
Dia katakan, banyak kasus yang sering terjadi di daerah ini, seperti produk tidak sesuai standar, layanan yang merugikan konsumen, serta minimnya transparansi dalam transaksi ekonomi.
"Jadi, YLKI hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan ini," imbuhnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD HST ini juga menegaskan bahwa YLKI HST akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, guna memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar berpihak kepada masyarakat.
"Kami ingin ada sinergi yang baik antara YLKI, pemerintah, dan pelaku usaha, sehingga tercipta lingkungan transaksi yang adil dan aman bagi semua pihak," tambahnya.
Taufik juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan membuka layanan pengaduan konsumen agar masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.
"Kami ingin setiap aduan konsumen bisa ditindaklanjuti dengan cepat, baik melalui mediasi maupun langkah hukum jika diperlukan. Dengan begitu, hak-hak masyarakat sebagai konsumen bisa lebih terjamin," jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya YLKI HST, masyarakat Banua Anam semakin sadar akan hak-hak mereka dan lebih berani untuk memperjuangkannya.
"Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa hak konsumen adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Dengan semakin banyaknya cabang YLKI di Kalimantan Selatan, perlindungan terhadap konsumen di daerah ini akan semakin kuat," pungkasnya.
Pelantikan pengurus YLKI HST dalam waktu dekat akan menjadi langkah awal bagi organisasi ini dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan mengadvokasi hak-hak konsumen di Hulu Sungai Tengah dan sekitarnya.