RANS303 INDOSEVEN RANS303

DPRD Kotim Dorong Pengembangan Objek Wisata Andalan Baru

Redaksi - Rabu, 26 April 2023 | 06:19 WIB

Post View : 22

Ribuan warga memadati Pantai Ujung Pandaran untuk mengisi libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Minggu (23/4/2023). Foto: BANUATERKINI/ANTARA/HO-Camat Teluk Sampit

Laporan: M Maulana l Editor: Ghazali Rahman

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendorong agar pemerintah daerah bisa mengembangkan objek wisata andalan baru untuk mewadahi semakin tingginya kunjungan wisata di wilayah setempat.

Sampit, Banuaterkini.com - Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Dadang Siswant,o hingga sekarang belum ada destinasi wisata andalan baru sebagai alternatif bagi masyarakat untuk berwisata selain Pantai Ujung Pandaran.

"Apakah saat ini tidak ada alternatif lain? Ya kalau kita lihat saat ini memang faktanya demikian bahwa hampir nihil alternatif opsi masyarakat melihat dan mencari destinasi lain, selain Pantai Ujung Pandaran," kata Dadang Siswanto seperti dikutip Antaranews.com, Selasa (25/04/2023). 

Pernyataan Dadang disampaikan menanggapi tingginya wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Pantai Ujung Pandaran saat libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hingga hari terakhir cuti bersama Lebaran hari ini, Pantai Ujung Pandaran masih dipadati pengunjung.

Pantai Ujung Pandaran seakan menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk menikmati liburan. Warga tidak mempermasalahkan jarak tempuh yang cukup jauh dari pusat kota untuk menuju objek wisata ini.

Wisatawan yang datang tidak hanya dari berbagai kecamatan di Kotawaringin Timur, tetapi juga dari daerah lain seperti Kabupaten Seruyan, Katingan, hingga Kota Palangka Raya. Kehadiran wisatawan membawa dampak ekonomi, khususnya bagi warga di objek wisata tersebut.

"Terkait destinasi wisata, Ujung Pandaran ini memang selalu menjadi isu utama ketika kita pembahasan RAPBD," jelas Dadang Siswanto, dikutip Banuaterkini.com, Rabu (26/04/2023).

Hanya saja menurutnya, jika berbicara tentang pengembangan, maka ada Ripparda (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah) yang memberikan acuan secara jelas upaya-upaya yang wajib dilakukan pemerintah daerah.

"Ripparda tersebut, mulai dari menciptakan destinasi wisata baru sampai kepada mengembangkan destinasi wisata yang ada," terangnya.

Sementara itu, beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur gencar mengembangkan Kebun Raya Sampit di Jalan Jenderal Sudirman km 28 sampai km 32. Kebun raya seluas 607,63 hektare yang sempat digadang-gadang menjadi kebun raya terbesar di Indonesia itu hingga kini belum dibuka.

Pemerintah daerah juga sempat gencar ingin mengembangkan wisata alam hutan Sagonta Kota. Hutan yang lokasinya di pinggir Sungai Mentaya dan cukup dekat dengan pusat kota Sampit itu juga belum ada kelanjutannya. (Antara/Muhammad Arif Hidayat/Norjani).

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev