Masjid Kapal Pesiar memiliki area basement, aula besar, dan area salat dengan total kapasitas 970 jamaah.
Sedangkan Panggung Apung mencakup tribun, area penonton, dan VVIP, serta gedung operasional dengan fasilitas lengkap. Pembangunan masjid ini memakan waktu sekitar 25 bulan, sedangkan Panggung Apung selesai dalam 24 bulan.
"Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, hari ini kita menyaksikan peresmian Masjid Kapal Pesiar dan Panggung Apung di kawasan wisata Siring Laut. Ini adalah langkah penting dalam pengembangan kawasan ini, sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Kotabaru," jelas Suprapti.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Forkopimda, asisten dan staf ahli, serta Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.