Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah tegas dalam menertibkan penggunaan kendaraan pengangkut sampah di wilayahnya.
Banuaterkini.com, SAMPIT - Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan pengangkut sampah beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Kami ingin memastikan bahwa pengangkutan sampah dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.com.
Sanggul menambahkan, penertiban ini juga mencakup pengecekan kelayakan kendaraan dan pelatihan bagi para pengemudi.
"Kami akan melakukan inspeksi rutin terhadap armada pengangkut sampah dan memberikan pelatihan kepada pengemudi agar mereka memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik," tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk menambah jumlah armada pengangkut sampah guna mengatasi volume sampah yang semakin meningkat.
"Kami menyadari bahwa dengan pertumbuhan penduduk, volume sampah juga meningkat. Oleh karena itu, penambahan armada menjadi salah satu solusi yang akan kami lakukan," jelas Sanggul.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah ini dengan membuang sampah pada tempatnya dan mengikuti jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan.