Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie mendesak Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemekaran Tanjung Selor menjadi daerah otonom baru (DOB), meski moratorium masih berlaku.
Banuaterkini.com, TANJUNG SELOR - Djufrie menawarkan dua alternatif solusi, yakni pencabutan moratorium DOB atau percepatan pemekaran desa dan kelurahan di Tanjung Selor hingga memenuhi syarat administratif.
Menurutnya, jika moratorium dicabut, koordinasi dengan Bupati Bulungan untuk pemenuhan persyaratan bisa segera dilakukan.
“Jangan sampai nanti moratoriumnya dicabut, daerah belum siap, itu harus dipercepat,” tegas Djufrie di Tanjung Selor, Rabu (12/03/2025), seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengusulkan opsi diskresi, yakni pemekaran tanpa memperhatikan syarat kewilayahan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 yang menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota Kaltara.
“Kalau Pemerintah mau, alhamdulillah, Pak Bupati tidak perlu repot-repot lagi,” ujarnya.
Namun, apabila Pemerintah Pusat tetap mensyaratkan pemenuhan teknis, pembentukan empat kecamatan harus dilakukan lebih dahulu.
Djufrie menyebut pemetaan dan kajian akademis sudah tersedia, sehingga tinggal menunggu kemauan politik dari pemerintah daerah.
“Kuncinya di tangan Presiden, sekarang ada 325 DOB diusulkan, dan kami meminta 128 saja diprioritaskan dengan syarat dan pertimbangan,” kata Djufrie.
Ia menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri juga sedang mencari solusi terhadap kebijakan moratorium DOB. Menurutnya, cepat atau lambat, Tanjung Selor akan menjadi daerah otonom baru.
“Pak Menteri juga mencari solusi, cuma tidak enak dengan daerah calon DOB lainnya. Kami yakin, cepat atau lambat, Tanjung Selor akan menjadi DOB,” pungkasnya.