Dinkes DKI Jakarta Sebut ada 13 Anggota KPPS yang Sakit

Banuaterkini.com - Minggu, 18 Februari 2024 | 10:07 WIB

Post View : 7

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat layanan kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah setempat. Foto: BANUATERKINI/ ANTARA/Humas Pemprov DKI.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut ada sebanyak 13 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus menjalani perawatan karena mengalami gangguan kesehatan.

Jakarta, Banuaterkini.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, merujuk data yang tercatat 15 Februari 2024, membenarkan ada beberapa orang petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan.

"Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPPS terdapat empat orang yang sedang dirawat," kata Ani Ruspitawati, Sabtu (17/02/2024) seperti dikutip dari Antaranews.com.

Ani mengungkapkan mayoritas penyakit yang dialami petugas yakni penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung, dan sakit kepala.

Sebagai perbandingan, berdasarkan data dari paparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI pada Pemilu 2019, penyakit terbanyak yang dialami para petugas didominasi penyakit kronis seperti hipertensi atau diabetes.

Ani lalu mengatakan angka ini didapat setelah Dinkes melakukan pendataan pasien, baik petugas KPPS maupun non-KPPS yang meliputi petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi, petugas lainnya, dan masyarakat.

Pendataan ini terintegrasi dengan sistem Pencatatan dan Pelaporan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan (Aplikasi Data Fasyankes Online/DFO).

Dia lalu mengatakan sebelumnya Dinkes DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya guna memastikan kesehatan para petugas KPPS terjamin.

Dinkes DKI beserta fasilitas layanan kesehatan (fasyankes)  memberikan layanan kesehatan terintegrasi termasuk dalam hal ini kepada para penyelenggara Pemilu 2024.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev