Ini Fasilitas dan Tarif Kamar Inap di RSD Idaman Banjarbaru

Banuaterkini.com - Selasa, 12 Desember 2023 | 21:53 WIB

Post View : 0

RSD Idaman Banjarbaru terus berbenah termasuk melengkapi fasilitas pendukung seperti ruang inap. Foto: BANUATERKINI/suratkabardigital.com/Misbad.

Laporan: Misransyah Baderun

Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru terus berupaya memberikan kenyamanan kepada pasiennya. Tidak hanya menyiapkan tenaga medis yang profesional di bidangnya masing-masing, tetapi juga melengkapi fasilitas pendukung seperti ruang rawat inap.

Banjarbaru, Banuaterkini.com - Diketahui, rumah sakit 'plat merah' milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ini memiliki 4 jenis kamar rawat inap. yaitu Kamar Kelas III, Kamar Kelas II, Kamar Kelas I dan Kamar Kelas VIP.

Setiap kamar inap sendiri memiliki fasilitas yang bermacam-macam. Misalnya saja untuk Kamar Kelas VIP dilengkapi fasilitas televisi, AC, WC dan Kamar Mandi, Wifi, bed side, kulkas, dispenser, lemari pakaian, sofa bed, sofa, meja kecil serta lemari atau meja makan pasien.

Kamar Kelas I juga memiliki fasilitas lengkap seperti televisi, AC, WC dan Kamar Mandi, Wifi, bed side, kulkas, dispenser dan sofa. Adapun Kamar Kelas II terdapat televisi, AC, dispenser, WC dan kamar mandi, wifi serta bed side.

Sementara untuk Kamar Kelas III, RSD Idaman menyediakan fasilitas berupa televisi, AC, dispenser, WC dan kamar mandi, bed side serta ruang tunggu.

Salah satu fasilitas ruang inap RSD Idaman Banjarbaru. Foto: BANUATERKINI/Humas RSD Idaman Banjarbaru/Misbad.

Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana melalui Kepala Instalasi Ruang Rawat Inap Eva Metalita, mengungkapkan bahwa seluruh fasilitas kamar rawat inap dapat diproses melalui BPJS, kategori kelas yang terdaftar di BPJS masing-masing pasien.

“Kalau tanpa BPJS, maka ada biaya tambahan yang dikenakan. Untuk per harinya kamar VIP dikenakan tarif 335 ribu rupiah, kamar kelas I tarifnya 235 ribu rupiah, kelas II 135 ribu rupiah dan kamar kelas III senilai 80 ribu rupiah,” kata Eva Metalita dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Meskipun ada tarif yang dikenakan, menurut Eva, akan tetapi hal itu juga harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Di mana pasien yang awalnya terdaftar di Kelas III berdasar sistem BPJS, maka pasien tersebut tidak bisa serta merta langsung mengambil Kamar Kelas VIP.

“Walau bisa membayar tarif tambahannya, tapi ada ketentuan yang berlaku. Jadi kita akan liat dulu pasien ini terdaftar di Kelas berapa. Nah kalau di Kelas I, itu masih bisa mengambil yang Kelas VIP. Tapi beda halnya kalau pasien ini terdaftar di Kelas III, maka tidak bisa. Hanya boleh baik satu kelas saja,” ungkapnya.

Disamping itu, Eva juga mengakui bahwa pihak manajemen RSD Idaman Banjarbaru saat ini sedang mengkaji terkait penambahan kategori Kamar untuk Kelas VVIP. Menurutnya hal itu dapat terealiasi pada 2024 mendatang.

“Pembangunan kamar VVIP sedang dirancang. Ya ini menjadi komitmen kita untuk terus mengembangkan fasilitas pelayanan yang ada di RSD Idaman. Kami minta doa agar rencana tersebut bisa segera terealisasi,” pungkasnya.

Editor: Ghazali Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev