Ahok Ungkap Pernah Maki-Maki Riva Siahaan, Kini Ditahan Kejagung

Redaksi - Minggu, 2 Maret 2025 | 10:21 WIB

Post View : 18

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa dia pernah maki-maki Riva Siahaan saat jadi Komisaris Utama Pertamina. (BANUATERKINI/Tangkapan layar YouTube @narasinewsroom)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa dirinya pernah memaki-maki Riva Siahaan saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Hal itu diungkapkan Ahok setelah Riva ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Narasi, Ahok menegaskan bahwa dirinya kerap melontarkan kemarahan kepada Riva karena berbagai kebijakan yang dianggapnya tidak transparan.

Bahkan, ia sempat mengancam akan memecat Riva jika memiliki kewenangan sebagai Direktur Utama. Namun, sebagai Komisaris Utama, Ahok tidak memiliki hak untuk memberhentikan seorang direktur.

Riva Siahaan, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, ditangkap dan ditahan oleh Kejagung pada Senin (24/02/2025).

Ia diduga terlibat dalam skandal pengoplosan minyak mentah RON 92 atau Pertamax dengan minyak berkualitas lebih rendah, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.

Selain Riva, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka lain, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Terbaru, dua pejabat Pertamina lainnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Operations, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dipanggil oleh Kejagung.

Ia mengklaim memiliki bukti rekaman berbagai pertemuan dan diskusi internal di Pertamina yang dapat menjadi bahan dalam proses penyidikan.

Sementara itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli menilai ada upaya penggiringan opini yang menyudutkan Ahok dan PDIP dalam kasus ini.

Guntur berharap Kejagung dapat mengusut kasus ini secara profesional dan transparan tanpa intervensi politik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lainnya, akan diperiksa.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap industri energi nasional. Kejagung diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  Anis Byarwati: Kemenkeu Harus Gali Solusi atas Ketimpangan dan Pengangguran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev