BBM Aman! Pemerintah Pastikan Kualitas, Konsumen Tak Perlu Cemas

Redaksi - Sabtu, 1 Maret 2025 | 11:21 WIB

Post View : 6

Pemerintah memastikan BBM di SPBU Pertamina aman.(BANUATERKINI/Sure.co.id).

Terkait maraknya isu Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan, Pemerintah memastikan kualitas BBM yang beredar di pasaran aman dan sesuai spesifikasi.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Melalui uji laboratorium LEMIGAS, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak ada indikasi oplosan dalam distribusi BBM di berbagai wilayah.

Serangkaian pengujian dilakukan terhadap sampel BBM yang diambil dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

Hasil laboratorium menunjukkan bahwa semua sampel berada dalam rentang spesifikasi mutu yang dipersyaratkan.

“Kami telah melakukan pengujian menyeluruh, dan hasilnya menunjukkan bahwa BBM yang beredar tetap sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, Jumat (28/02/2025).

Metode Pengujian dan Parameter Kualitas

Pengawasan dilakukan dengan metode ASTM D4057, yang mencakup pengambilan sampel dan pengujian standar mutu BBM.

Parameter utama yang diuji meliputi Research Octane Number (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi.

“Nilai RON pada setiap sampel stabil dan sesuai dengan spesifikasi yang berlaku,” tambah Mustafid. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699 untuk memastikan keakuratan hasil.

Jadi, ujarnya, semakin tinggi nilai RON, semakin baik ketahanan bahan bakar terhadap knocking atau ketukan pada mesin.

Jawaban atas Isu Oplosan

Uji coba ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait dugaan oplosan Pertamax, yang disebut memiliki kualitas setara dengan RON 90 atau Pertalite.

Isu ini muncul di tengah kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023.

Namun, hasil uji laboratorium membantah tudingan tersebut.

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa BBM yang beredar telah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Mustafid.

Perkuat Pengawasan 

Guna memastikan kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga, Direktorat Jenderal Migas menegaskan akan terus melakukan pengawasan mutu secara berkala.

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menyebut bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2025.

Regulasi ini menegaskan bahwa Ditjen Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar di dalam negeri.

“Sebagai bagian dari amanat regulasi, Ditjen Migas secara rutin mengambil sampel BBM dan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas tetap terjaga,” jelas Mirza.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PT Pertamina (Persero) dan penyedia BBM lainnya, guna memastikan mutu bahan bakar tetap sesuai standar.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan pengawasan mutu yang transparan dan ketat, demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan aman dan tidak merugikan,” tegasnya.

Pemerintah berharap, melalui transparansi dalam pengawasan dan hasil pengujian yang terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM di pasaran dapat semakin meningkat.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  Penyidik Polda Metro Jaya Terus Dalami Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev