
Pemerintah pusat menetapkan Bogor Raya sebagai salah satu dari tujuh daerah pertama yang akan memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik. Proyek ini disebut membawa harapan baru bagi pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek.
Banuaterkini.com, JAKARTA — Kabar baik datang bagi warga Bogor Raya, Wilayah ini resmi masuk dalam daftar tujuh daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) yang digagas pemerintah pusat.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama CEO Danantara Group Rosan Roeslani, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, serta sejumlah kepala daerah, Jumat (24/10/2025).
“Berdasarkan rakortas hari ini, dapat kita putuskan pelaksanaan pembangunan atau groundbreaking tempat pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) di 7 lokasi/daerah,” kata Zulhas di Jakarta.
Selain Bogor Raya, enam wilayah lain yang akan memulai proyek serupa adalah Bali, Yogyakarta, Semarang, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi incinerator modern yang mampu mengubah ribuan ton sampah menjadi listrik setiap harinya.
Selain mengurangi beban TPA, proyek ini juga diharapkan membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal.
“Lahirnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Insya Allah akan berubah menjadi energi listrik, menambah lapangan kerja, dan menjadi sumber energi baru terbarukan,” ujar Zulhas dikutip dari CNBC Indonesia.
Menurutnya, pemerintah akan mempercepat pembangunan serupa di daerah lain.
“Saya minta percepat lagi. Mudah-mudahan bisa tambah 7 daerah lagi minggu depan, agar bisa selesai di 34 daerah, terutama yang daerahnya sudah menetapkan darurat sampah,” tegasnya.
Program waste to energy ini juga sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan pembangunan 34 proyek dalam waktu dua tahun.