Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi, meminta evaluasi total terhadap alokasi dana hibah untuk organisasi di Jabar. Dalam rapat bersama petinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, ia mengaku terkejut dengan laporan anak buahnya terkait distribusi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025.
Banuaterkini.com, BANDUNG - Dedi menilai adanya ketidakadilan dalam distribusi dana hibah, khususnya bagi organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan Islam.
Ia mempertanyakan alasan di balik ketimpangan alokasi anggaran, di mana beberapa organisasi menerima dana miliaran rupiah, sementara yang lain justru tidak mendapatkan alokasi sama sekali.
“KNPI mendapat Rp 5,5 miliar, Kwartir Pramuka Rp 4,8 miliar, sementara organisasi kepemudaan lain hanya berkisar Rp 200 juta. Ini jelas tidak proporsional,” ujar Dedi dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Minggu (02/02/2025).
Lebih lanjut, Dedi mempertanyakan absennya dana hibah untuk Muhammadiyah, sementara organisasi lain seperti Nahdlatul Ulama (NU) menerima Rp 1,7 miliar, Persatuan Islam (Persis) Rp 500 juta, dan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) Rp 3,1 miliar.
Ia menilai pembagian tersebut tidak memiliki landasan rasional yang jelas.
“BKPMI mendapat hibah lebih besar dari Persis dan lebih tinggi dari NU. Bahkan, Muhammadiyah sama sekali tidak mendapat hibah. Ini harus diperjelas dasarnya,” tegasnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun meminta jajarannya untuk segera merevisi mekanisme distribusi dana hibah agar lebih adil dan proporsional.
Ia mengusulkan agar alokasi hibah mempertimbangkan jumlah anggota dan peran organisasi dalam masyarakat.
“Saya tidak mengomentari, tapi secara rasional ini tidak masuk akal. Hibah seharusnya mempertimbangkan jumlah pemeluk atau anggota organisasi,” kata Dedi.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Pemprov Jabar mengalokasikan dana hibah untuk 134 lembaga dan organisasi yang sudah terverifikasi.
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) menerima hibah tertinggi sebesar Rp 9 miliar, sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar hanya mendapat Rp 700 juta.
Selain itu, Dedi juga menemukan bahwa Pemprov Jabar memberikan dana hibah sebesar Rp 151 miliar kepada lembaga dan organisasi yang belum terverifikasi.
Ia pun menegaskan perlunya audit menyeluruh dan realokasi dana untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.