Aksi teror terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, memicu gelombang solidaritas dari berbagai elemen masyarakat sipil dan kecaman dari Dewan Pers.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Pengiriman kepala babi ke kantor Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (19/03/2025), dinilai sebagai bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip negara demokratis.
“Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab,” kata Ninik dikutip dari Tempo, Kamis (20/03/2025).
Dewan Pers, kata Ninik, mengimbau agar setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan menempuh jalur yang sah dengan menggunakan hak jawab, bukan melakukan kekerasan simbolik atau teror.
“Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sebagai respons atas peristiwa itu, puluhan tokoh dari berbagai organisasi masyarakat sipil mendatangi kantor Tempo pada Jumat (21/03/2025).
Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap jurnalis Tempo dan mengecam teror yang ditujukan kepada Francisca atau yang akrab disapa Cica.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut serangan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi dan jurnalisme independen.
“Serangan dan ancaman ke Tempo itu salah. Ini membuat Tempo dan masyarakat sipil semakin kuat,” katanya.
Sementara itu, Manajer Keterlibatan dan Tindakan Publik Greenpeace, Khalisah Kalid, menyuarakan solidaritas dari kalangan aktivis perempuan.
Ia menilai teror tersebut merupakan bentuk serangan khusus terhadap perempuan yang bersuara kritis.
“Ini adalah bentuk solidaritas kami sebagai perempuan aktivis. Kita bergenggam tangan dan terus paling menguatkan,” ujarnya.
Aksi solidaritas juga ditandai dengan pemberian tujuh tangkai mawar putih dari pelopor Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, kepada Cica.
Sumarsih mengatakan, bunga itu melambangkan ketulusan dan kepercayaan kepada jurnalis yang mengawal demokrasi.
“Ini lambang ketulusan dan kepercayaan kami kepada wartawan,” ucapnya, yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Tujuh bunga mawar merah juga diserahkan kepada para jurnalis Tempo lainnya yang hadir, termasuk Direktur Budi Setyarso, Wakil Pemimpin Redaksi Bagja Hidayat, dan Redaktur Pelaksana Nasional Stefanus Pramono.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga kuat pengiriman kepala babi tersebut merupakan teror yang berkaitan dengan produk jurnalistik mereka.
“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kerja pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Paket berisi kepala babi itu dikirim dalam kotak kardus berlapis styrofoam, dan ditujukan langsung kepada “Cica”.
Hingga kini, motif dan pelaku masih dalam penyelidikan, namun dukungan terhadap jurnalis yang bersangkutan terus berdatangan dari berbagai kalangan.