Dinilai Bakal Hambat Kebebasan Pers, SMSI Tolak Rancangan Perpres Publisher Right

Banuaterkini.com - Rabu, 8 Maret 2023 | 17:08 WIB

Post View : 13

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, saat membacakan 8 alasan penolakan terhadap penerbitan Perpres Publisher Right yang dinilai bakal mengekang kebebasan pers. Foto: SMSI Kalsel/Adam/Misbad.

"Sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI mendesak agar Dewan Pers juga tidak mengusulkan draft atau rancangan Perpres kepada Presiden untuk mengatur tentang pers," imbuhnya.

Ditambahkannya, alasan lainnya pada poin kelima adalah, SMSI sudah meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Pada poin keenam, SMSI juga meminta agar Presiden Jokowi tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserhakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau dari pihak manapun.

"SMSI juga meminta agar Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Kominfo atau dari siapapun," tegas Firdaus lagi.

Sementara itu pada poin ketujuh, SMSI juga menghimbau agar seluruh perangkat Pemerintah dari tingkat Pusat maupun Daerah untuk tidak ikut campur membuat regulasi yang potensial bertentangan dengan semangat yang terkandung dalam UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers.

"SMSI juga mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers," lanjutnya.

Sedangkan pada poin kedelapan, Firdaus juga menyebutkan bahwa seluruh anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Berdasarkan delapan alasan-alasan tersebut, kata Firdaus, maka SMSI dengan tegas menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right.

"Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia," pungkasnya.

Hadir pada puncak acara HUT SMSI ke-6 Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, dan Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev