DPR Khawatirkan Jamaah Lakukan Penarikan Dana Haji Besar-besaran

Banuaterkini.com - Sabtu, 11 Februari 2023 | 06:37 WIB

Post View : 20

Anggota Komisi VIII DPR RI asal Dapil Kalsel 1, Syaifullah Tamliha. Foto: BANUATERKINI/Merdeka.com.

Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman

Anggota Komisi VIII DPR RI Syaifullah Tamliha mengkhawarikan jamaah haji akan melakukan penarikan besar besaran biaya perjalanan haji mereka, jika pemerintah tetapkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 terlalu tinggi.

Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Syaifullah Tamliha kekhawatiran calon jamaah haji akan menarik dananya itu cukup beralasan, terutama jamaah yang telah lunas di tahun sebelumnya.

"Yang saya khawatirkan terjadi rush, kalau saudara berfikir bahwa yang lunas tahun lalu itu harus menambah lagi, tidak menutup kemungkinan jamaah haji akan menarik duitnya besar besaran, ini berbahaya bagi calon jamaah haji yang lain," kata Legislator asal Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan tersebut, Kamis (09/02/2023).

Saat Panja Komisi VIII DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, terkait Pembahasan Komponen BPIH Tahun  2023 Tamliha mengungkapkan, berdasarkan dari suara masyarakat yang diserapnya ada yang mengatakan akan menarik uang setorannya dan mengalihkan pada ibadah perjalan umroh.

"Saya menerima keluhan dari calon jamaah yang mengatakan, kalau saya harus menanbah lagi lebih baik saya ambil duitnya saja," ujar Tamliha menirukan ucapan aspirasi masyarakat yang diterimanya.

Lebih lanjut Tamliha mengingatkan kepada Pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penetapan biaya haji yang terlalu tinggi dan memberatkan.

"Jika allah menberikan pemikiran yang sama kepada seluruh calon jamaah haji ini harus hati hati duit saudara bisa terkuras orang lebih baik memilih umrah daripada menunggu," ucapnya.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengingatkan agar mereka yang telah lunas jangan lah dipaksa untuk kembali membayar biaya perjalanan ibadah hajinya.

"Orang yang sudah lunas tidak boleh pula diberi seperti bunga, yang harus dibayar oleh jamaah, kemudian dalam waktu satu bulan mereka dipaksa untuk bayar lagi," tegas Tamliha.

Jika ini terjadi besar kemungkinan calon jamaah haji akan menarik uangnya dan ini sangat berbahaya untuk keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

"Dengan memaksa untuk membayar lagi ini kemungkinan besar,saya yakin 70 persen calon jamaah haji akan menarik duitnya dan itu berbahaya bagi sistim keuangan BPKH.Kalau ini terjadi tidak ada artinya lagi BPKH," pungkas Tamliha.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev