DPRD Bogor Bahas Raperda Disabilitas dan Pengelolaan Sampah

Redaksi - Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:21 WIB

Post View : 1

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor membahas Raperda Disabilitas dan Pengelolaan Sampah.(BANUATERKINI/Radar Bogor)

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor membahas sejumlah Raperda penting, termasuk upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak penyandang disabilitas dan memperkuat pengelolaan lingkungan hidup. Pembentukan Pansus disepakati untuk mempercepat proses legislasi daerah.

Banuaterkini.com, CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/10/2025) di ruang rapat utama DPRD, membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyoroti pentingnya adaptasi struktur pemerintahan daerah melalui Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dilansir dari Radar Bogor, Langkah ini dinilai penting agar birokrasi daerah lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Selain itu, DPRD turut membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Perlindungan Sumber Daya Air.

Namun, perhatian utama rapat paripurna tertuju pada Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sastra menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk menghadirkan kebijakan yang inklusif.

“Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan,” ucapnya.

Untuk memastikan pembahasan lebih mendalam, DPRD Kabupaten Bogor juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah substansi Raperda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pansus ini akan bertugas membahas secara mendalam substansi Raperda,” tambah Sastra.

Melalui pembahasan lima Raperda tersebut, DPRD berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, memperbaiki tata kelola lingkungan, dan memperjuangkan hak-hak kelompok rentan di Kabupaten Bogor.

Laporan: Siti Farhatus Saadah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Dr Abrani: KH Hasyim Asy’ari, Inspirasi Persatuan Umat dan Keberagaman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev