Menteri Pariwisata Kabinet Prabowo-Gibran, Widiyanti Putri, resmi menjadi menteri terkaya dengan total kekayaan mencapai Rp5,4 triliun. Laporan ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/01/2025).
BANUATERKINI.com, JAKARTA - Kekayaan Widiyanti Putri yang tercatat di laman elhkpn.kpk.go.id mencapai Rp5.435.833.014.169, menjadikannya pejabat dengan kekayaan tertinggi di Kabinet Prabowo-Gibran.
Istri dari pengusaha ternama Wisnu Wardhana ini melaporkan aset yang terdiri dari properti, kendaraan mewah, surat berharga, hingga kas dan setara kas dengan nilai fantastis.
Properti milik Widiyanti tersebar di kawasan strategis Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp152,02 miliar.
Beberapa rincian aset properti tersebut meliputi:
Selain properti, ia juga memiliki kendaraan mewah senilai total Rp19,46 miliar.
Koleksinya mencakup Mercedes Benz S63, Bentley Continental GT, hingga Lexus LM350H keluaran terbaru.
Widiyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN), juga memiliki investasi surat berharga senilai Rp5,07 triliun, harta bergerak lainnya sebesar Rp43,81 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp67,17 miliar.
KPK Pastikan Anggota Kabinet Lapor LHKPN
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa seluruh anggota Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN sesuai tenggat waktu.
Dari total 124 pejabat yang wajib lapor, 58 di antaranya adalah wajib lapor baru yang belum pernah menyampaikan laporan sebelumnya.
"Proses verifikasi sedang berjalan untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data. Semua laporan sudah diterima sesuai jadwal," jelas Pahala,dikutip dari Bisnis.com.
Ia juga menambahkan bahwa rata-rata kekayaan pejabat baru mencapai Rp227 miliar, lebih tinggi dibandingkan rata-rata kekayaan pejabat reguler yang sebesar Rp187 miliar.
Namun, kekayaan Widiyanti jauh melampaui kedua angka tersebut, mencatatkan rekor baru di kabinet.
Laporan harta kekayaan para pejabat telah dipublikasikan melalui fitur e-announcement KPK. Publik diundang untuk memberikan masukan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian atau kekayaan yang tidak dilaporkan.