Keberadaannya dinilai mengganggu ekosistem pesisir serta aktivitas nelayan karena memblokir jalur penangkapan ikan.
“Pagar ini berada di zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi sehingga merugikan nelayan,” pungkas Wira.
Oleh karena itu, pembongkaran dilakukan untuk memulihkan akses laut bagi masyarakat pesisir yang terdampak.