Indonesia Peringkat 4 Pornografi Anak, Pemerintah Perketat Keamanan Digital

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 | 17:54 WIB

Post View : 0

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (BANUATERKINI/Detik.com).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi anak.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Fakta ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

"Untuk pornografi anak, kita termasuk salah satu negara dengan kasus tertinggi, yaitu peringkat keempat di dunia,” ujar Meutya dalam wawancara dengan YouTube IDN Times, Minggu (16/02/2025).

Ia menekankan bahwa isu ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Meutya menegaskan, sebagai respons terhadap kondisi ini, pemerintah tengah memperketat regulasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa revisi Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 perlu dilakukan agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi serta tantangan digital yang ada.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga turut serta dengan menyusun Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring, yang bertujuan memberikan panduan bagi berbagai pemangku kepentingan dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital.

Selain itu, pemerintah berencana membatasi akses media sosial bagi anak-anak sebagai langkah preventif.

Menkomdigi mengungkapkan bahwa regulasi batas usia minimum penggunaan media sosial tengah disusun, mengikuti model kebijakan yang telah diterapkan di negara-negara maju.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Menkomdigi menegaskan bahwa Indonesia sedang merumuskan pedoman etika penggunaan AI, khususnya dalam bidang jurnalistik, guna memastikan bahwa teknologi ini tidak memperburuk penyebaran informasi yang tidak kredibel.

Langkah-langkah strategis ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital serta membangun ruang internet yang lebih aman dan inklusif.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Komisi X DPR Desak 'Mas Menteri' Pendidikan Bentuk Satgas untuk Pantau PPDB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev