Menjelang Pilkada 2024, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan publik akan ancaman serius yang ditimbulkan oleh berita hoax dan misinformasi.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Menurut Kapolri, penyebaran informasi palsu melalui media sosial kini menjadi ancaman terbesar yang dapat memicu ketidakstabilan selama proses pemilu.
Kapolri mengungkapkan data yang menunjukkan tingginya tingkat interaksi di media sosial sebagai wadah utama penyebaran hoax.
Berdasarkan analisis, ada sekitar 33 miliar interaksi di media sosial, dengan 38 persen konten bersifat positif, 23 persen netral, dan 29 persen bernada negatif.
"Angka ini menunjukkan bahwa ada kerawanan yang signifikan di dunia maya yang bisa berdampak buruk terhadap suasana Pilkada," ujar Kapolri dalam konferensi pers pada Kamis (07/11/2024).
Hoax, yang umumnya disebarkan untuk memengaruhi opini publik atau menciptakan polarisasi, berpotensi membingungkan masyarakat yang tidak semua dapat membedakan antara informasi yang benar dan palsu.
Kapolri menekankan bahwa misinformasi yang tidak terkendali bisa berujung pada keresahan sosial.
"Tidak semua masyarakat mampu mengenali mana informasi yang benar dan mana yang hoax. Ini bisa berbahaya jika tidak diantisipasi sejak dini," tambahnya.
Kapolri menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi ancaman hoax selama Pilkada.