Menjelang sidang kedua sengketa Pilkada Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (20/01/2025) lusa, Tim Banjarbaru Hayar (Haram Manyarah) terus memperkuat persiapan dengan menghadirkan saksi dan ahli yang dianggap mampu memperkuat gugatan mereka.
Banuaterkini.com, BANJARBARU – Prof Denny Indrayana mengungkapkan hal tersebut saat Konferensi Pers pada Sabtu (18/01/2025) di Kampung Kecil Resto, Banjarbaru.
Menurut Prof Denny pihaknya telah meminta kesiapan empat orang saksi ahli yang dianggap dapat menguatkan argumentasi hukum dalam gugatan yang mereka ajukan.
"Ada empat ahli yang siap untuk dengan sukarela membantu. Mereka dari kalangan akademisi di perguruan tinggi dan pengamat pemilu secara nasional," ujarnya.
Denny menyebutkan keempat ahli tersebut adalah Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar Fery Anshori dan Dosen Universitas Andalas, Fery Ansory.
Selain itu juga akan menjadi saksi ahli dosen Kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggaraini dan pengamat Pemilu yang juga mantan Anggota KPU RI, Hadar Nafis Gumay.
Keempat saksi ahli tersebut menurut Denny, akan memberikan keterangan di persidangan.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Banjarbaru Hanyar, Muhammad Pazri menambahkan, selain para saksi ahli, pihaknya juga sudah menyiapkan para saksi menguatkan dalam persidangan nanti.
Meskipun demikian, Pazri enggan mengungkapkan identitas para saksi tersebut. Menurut Pazri, identitas saksi yang akan dihadirkan masih dirahasiakan demi menjaga integritas dan keamanan proses hukum.