Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman
Presiden Joko Widodo menegaskan akan memaksa seluruh perusahaan di Indonesia untuk melakukan rehabilitasi dan reklamasi terhadap lahan yang telah digunakan untuk pertambangan.
Luwu Timur, Banuaterkini.com - Untuk memuluskan hal itu, menurut Presiden Jokowi menegaskan pihaknya akan segera mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tambang melakukan rehabilitasi dan reklamasi pascatambang.
“Akan saya paksa untuk mau dengan peraturan. Dan tidak mahal,” kata Presiden Jokowi kepada awak media usai meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/03/2023).
Dikatakan Jokowi, proses rehabilitasi dan reklamasi pasca-tambang tersebut juga haruslah dilakukan dengan baik sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
“Semua melakukan rehabilitasi, semua perusahaan tambang melakukan reklamasi dengan standar-standar internasional yang baik, standar-standar lingkungan yang baik, saya kira tidak sulit,” ujar Jokowi, dikutip Banuaterkini.com, Jumat (31/03/2023).
Presiden menyebut bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tambang melakukan rehabilitasi dan reklamasi pascatambang.
“Akan saya paksa untuk mau dengan peraturan. Dan tidak mahal,” ucap Presiden.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap area pertambangan yang sudah rusak.