Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman
Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang baru disahkan bisa menjadi salah satu langkah untuk melakukan reformasi bidang pelayanan kesehatan di Tanah Air.
Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Presiden Jokowi, setelah ada koreksi dan evaluasi dari pihak DPR, diharapkan ada perbaikan layanan kesehatan di Indonesia.
Presiden menyampaikan hal itu usai peresmian Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/07/2023), menanggapi pembahasan RUU Kesehatan di Parlemen.
“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dari laman presidenri.go.id.
Selain itu, Jokowi juga berharap dengan adanya Undang-Undang Kesehatan tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri.
“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana,” kata dia.
Untuk diketahui, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada siang ini, Selasa, 11 Juli 2023.
Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.
“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” pungkas Presiden.