Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Terlapor Bertambah Jadi 12 Orang

Redaksi - Minggu, 27 Juli 2025 | 06:07 WIB

Post View : 19

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai diperiksa terkait dugaan fitnah ijazah palsu. Ia menegaskan melaporkan peristiwa, bukan individu tertentu. (BANUATERKINI/Solo Post)

Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terus bergulir. Jumlah pihak yang dilaporkan dalam kasus ini bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Penambahan jumlah terlapor merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak melaporkan individu tertentu, melainkan melaporkan peristiwa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

“Jadi yang saya laporkan adalah peristiwanya, bukan nama-namanya. Tindak lanjut dari penyidik yang kemudian menemukan nama-nama tersebut,” ujar Jokowi kepada wartawan, seperti dikutip dari Solopos, Sabtu (26/07/2025).

Penyelidikan tersebut merupakan lanjutan dari laporan yang dilayangkan Jokowi terkait tuduhan pemalsuan ijazah yang ramai digaungkan oleh sejumlah pihak, termasuk yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kasus ini menyeret nama-nama yang sebelumnya aktif mengkritisi keabsahan ijazah kepala negara tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Jokowi juga telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara pemeriksaan kedua berlangsung di Mapolresta Solo, Rabu (23/07/2025).

Pemeriksaan kedua dipindahkan ke Solo karena jadwal Jokowi yang tidak memungkinkan hadir langsung ke Jakarta.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah isu yang menyebut Jokowi mangkir dari pemeriksaan karena sakit.

“Itu tidak benar. Kami sudah bersurat resmi kepada penyidik karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan Pak Jokowi. Jadi bukan karena sakit,” jelas Yakup.

Diketahui, sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam kasus ini.

Mereka adalah pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian saat sekelompok orang dari TPUA mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025 lalu.

Sementara itu, nama Abraham Samad yang masuk dalam daftar terlapor menjadi sorotan publik.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut muncul murni dari hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

"Itu bukan dari saya, itu hasil penyelidikan pihak Polri," tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, mengingat implikasi hukum dan politik yang menyertainya. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap 12 orang yang telah masuk daftar terlapor tersebut. 

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Waspada Potensi Bencana di Jalan Baru Gubernur Sahbirin Noor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev