Komisi II DPR RI Tekankan Kementerian ATR/BPN Selesaikan Sengketa Tanah

Redaksi - Jumat, 24 Januari 2025 | 18:08 WIB

Post View : 6

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifkinizhamy Karsayuda, meminta Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konflik pertanahan di berbagai daerah. (BANUATERKINI/Ariel S).

Kasus yang menjadi perhatian Komisi II, ujar Rifki,  salah satunya adalah terkait perkebunan sawit PT PSPI di Riau seluas 2.823,52 hektare yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Kami minta Kementerian ATR/BPN mendata masalah tumpang tindih sertifikat dan memastikan semua perusahaan sawit yang belum memiliki HGU segera mendaftar,” tegas Rifki Nizhami.

Komisi II juga menginstruksikan pembentukan tim advokasi untuk mengawal isu-isu pertanahan secara berkala. Tim ini akan terdiri dari anggota Komisi II, tenaga ahli, dan pimpinan.

Komisi II menggarisbawahi pentingnya kelengkapan dokumen dari masyarakat pengadu untuk mempercepat penyelesaian kasus.

Dengan adanya tindak lanjut yang konkret, diharapkan persoalan pertanahan yang merugikan masyarakat dapat segera diatasi.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diumumkan Sehari Setelah Pelantikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev