Menag Yaqut Minta Pemerintah Daerah Akomodir Izin Shalat Idul Fitri

Redaksi - Senin, 17 April 2023 | 22:08 WIB

Post View : 25

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghimbau agar kepala daerah memberikan izin penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan shalat Idul Fitri. Foto: BANUATERKINI/Humas Kemenag. Kalsel/Kontri.

Namun jika ternyata sidang menetapkan Idulfitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

Karenanya, Yaqut mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum terkait penentuan awal bulan Syawal.

"Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu," pungkas dia.

Halaman:
Baca Juga :  Ukir Sejarah Baru, PON XXI 2024 Dua Provinsi Jadi Tuan Rumah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev