Mengaku Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual, Guru MAN Lampung Ngadu ke DPR

Redaksi - Jumat, 31 Januari 2025 | 16:48 WIB

Post View : 0

Ketua Komisi III, Habiburokhman. (BANUATERKINI/fraksigerindra).

Merasa difitnah atas tuduhan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap siswa, Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR RI.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Saat audiensi bersama Ketua Komisi III, Habiburokhman, Ismail menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.

Dalam pertemuan tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa DPR RI bersikap netral dan berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komisi III berada dalam posisi netral. Bapak punya versi, tentu pelapor juga punya versi. Kami akan menyampaikan kepada penyidik Polres Bandar Lampung agar memproses perkara ini secara profesional dan sesuai hukum,” ujar Habiburokhman, Jumat (31/01/2025)

Ia juga menekankan bahwa DPR tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, ia membuka ruang bagi Ismail untuk menyerahkan bukti atau saksi yang dapat memperkuat pembelaannya.

Tantangan Hukum bagi Tenaga Pendidik

Ismail mengungkapkan bahwa tuduhan terhadapnya bermula saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 September 2024.

Sebagai guru kedisiplinan dan pembina OSIS, ia merasa tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Ia menilai laporan tersebut sebagai fitnah yang merugikan reputasinya sebagai pendidik.

Halaman:
Baca Juga :  Puncak Arus Mudik di Bandara Syamsuddin Noor, Penumpang Capai Angka 42 Ribuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev