Meutya Hafid Tegas! Pecat Tersangka Kasus PDNS dan Bentuk Tim Evaluasi

Redaksi - Jumat, 23 Mei 2025 | 15:19 WIB

Post View : 1

Menkomdigi, Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (22/05/2025), menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum terkait proyek PDNS. (BANUATERKINI/Yandi/KPM Kemkomdigi)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Banuaterkini.com, JAKARTA - Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (22/05/2025).

“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” tegas Meutya.

Langkah ini menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo, dalam kasus yang mencuat dan menjadi sorotan publik tersebut.

Meutya mengungkapkan bahwa dua pegawai Kemkomdigi yang juga ditetapkan sebagai tersangka telah resmi diberhentikan dari tugas dan fungsinya.

“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Meski diterpa kasus hukum besar, Meutya menegaskan bahwa komitmen Kemkomdigi terhadap kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu.

Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran publik secara bertanggung jawab dan berintegritas.

“Kemkomdigi ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menilai kasus ini sebagai pelajaran penting untuk memperkuat kelembagaan digital Indonesia.

Ia menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola proyek digital dan peningkatan pengawasan internal di lingkungan kementerian.

Menurut dia, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas.

"Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” pungkasnya.

Langkah tegas Kemkomdigi ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan birokrasi digital serta menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan kedaulatan digital nasional.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Dari Pelawak Jadi Senator, Segini Kekayaan Komeng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev