Kematian Juwita, mahasiswa Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (UNISKA MAB) yang juga berprofesi sebagai jurnalis di Newsway.id, masih menyisakan tanda tanya besar.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Insiden yang disebut sebagai kecelakaan tunggal di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/03/2025) kini dipertanyakan oleh banyak pihak, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISKA MAB.
Presiden Mahasiswa UNISKA MAB, Muhammad Anzari, dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa ada kejanggalan dalam insiden ini.
Ia menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan membuka hasil penyelidikan kepada publik.
"Kami melihat banyak kejanggalan dalam kasus ini. Dugaan adanya tindak kejahatan harus diusut secara transparan agar tidak ada informasi yang disembunyikan. Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa kejelasan," ujar Anzari.
BEM UNISKA MAB juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk turut mengawal kasus ini demi memastikan adanya keadilan bagi almarhumah Juwita dan keluarganya.
Mereka menegaskan bahwa jurnalis harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas agar dapat bekerja tanpa rasa takut atau ancaman.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial J (23), yang diketahui bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan seorang Kelasi Satu yang baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Saat ini, ia telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan tengah menjalani proses penyelidikan intensif.
Sebagai bentuk sikap tegas, BEM UNISKA MAB menyampaikan tiga tuntutan utama:
Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, serta membuka hasil penyelidikan kepada publik.
Menuntut adanya keadilan bagi almarhumah Juwita dan keluarganya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atau mendapatkan perlakuan tidak adil dalam proses hukum.
Mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan adanya kepastian hukum yang jelas.
Dengan berbagai spekulasi yang berkembang, publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang.
Apakah kasus ini akan diusut tuntas, atau justru akan menjadi satu lagi catatan kelam dalam daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis yang belum terpecahkan?
Jawabannya tergantung pada sejauh mana transparansi dan integritas hukum dapat ditegakkan.