Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024 memicu perhatian Ombudsman Republik Indonesia.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Sejumlah peserta yang telah dinyatakan lulus mengadu karena belum mendapatkan kejelasan terkait pengangkatan mereka.
Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan guna menghindari dampak negatif terhadap pelayanan publik dan administrasi negara.
Ketua Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa urusan kepegawaian merupakan bagian dari pelayanan publik.
Oleh karena itu, penundaan pengangkatan CASN TA 2024 berpotensi mengganggu efektivitas birokrasi di berbagai instansi, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
“Penundaan pengangkatan CASN berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik. CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di Instansinya masing-masing," ujar Reober Na Endi Jaweng di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (11/03/2025).
Dia katakan, ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akan berakibat terganggunya layanan kesehatan,”
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk segera mengatasi permasalahan ini agar tidak semakin berdampak pada masyarakat luas.
Ombudsman RI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan penundaan pengangkatan CASN 2024.
Pertama, pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh dampak dari penundaan ini, terutama terkait dengan potensi kerugian publik yang timbul akibat keterlambatan pengangkatan.
“Selain dampak terhadap pelaksanaan layanan publik, juga ada potensi maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian (CASN)," imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus Pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya.
Kedua, Ombudsman menekankan pentingnya transparansi informasi dari pemerintah terkait alasan di balik penundaan pengangkatan CASN.
Dengan adanya kejelasan, peserta seleksi dapat mengambil langkah-langkah antisipatif agar kondisi ekonomi mereka tidak terganggu selama masa tunggu.
Kepastian informasi juga akan mencegah mereka dari ketidakpastian yang bisa berdampak pada kesejahteraan mereka.
Menurut Robert, kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu dan bahkan menjadi pengangguran sementara.
Ketiga, Ombudsman menyarankan agar pemerintah segera menyusun skema pengangkatan CASN 2024 secara bertahap, terutama bagi instansi yang telah siap baik secara administratif maupun finansial.
Dari total 602 instansi, sebanyak 207 mengajukan penundaan pengangkatan karena alasan penataan formasi dan pembaruan administrasi.
Namun demikian, KemenPAN-RB dan BKN harus memastikan bahwa 395 instansi yang telah siap dapat segera melakukan pengangkatan tanpa harus menunggu seluruh instansi lainnya.
“Sebanyak 207 dari 602 Instansi meminta penundaan pengangkatan atas alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya," lanjut dia.
Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 Instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan serentak.
Keempat, Pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang menjamin kepastian pengangkatan CASN 2024.
Dengan adanya regulasi yang jelas, peserta seleksi dapat memiliki kepastian bahwa pengangkatan mereka tidak akan kembali ditunda.
Pemerintah juga harus menjamin bahwa batas akhir pengangkatan CPNS tetap pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2025, seperti yang telah direncanakan sebelumnya.
“Bahwa pasti para CASN tersebut akan diangkat, serta pasti pula Oktober 2025 menjadi batas akhir pengangkatan CPNS dan Maret 2025 untuk PPPK,” kata Robert.
Kelima, Ombudsman RI menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan tafsir yang muncul dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah.
Diperlukan inisiatif baru untuk mencari titik temu antara kedua pihak agar tercipta kesepakatan final dengan satu tafsiran yang sama.
Langkah ini akan memastikan bahwa kondisi yang kompleks saat ini dapat diatasi secara efektif dan memberikan dampak positif bagi pencarian solusi atas penundaan pengangkatan CASN 2024.
“Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu antara DPR RI dengan Pemerintah, sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya," sambungnya.
Robert menegaskan, hawa hal ini penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya pencarian solusi penundaan pengangkatan CASN TA 2024.
Sebagai lembaga terakhir yang menangani pengaduan publik setelah mekanisme internal pemerintah, Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi melalui kanal resmi di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan di 34 provinsi.
Jalur kelembagaan resmi ini diharapkan dapat memperjuangkan keadilan administrasi bagi para peserta CASN yang terdampak.
Dengan adanya dorongan dari Ombudsman, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah solutif agar tidak terjadi ketidakpastian lebih lanjut bagi para CASN yang telah lulus seleksi.