Pemerintah Siapkan Skema Khusus Soal Rekrutmen Tenaga Honorer dalam RUU ASN

Redaksi - Jumat, 15 September 2023 | 05:33 WIB

Post View : 21

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) pada Rabu (13/09/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Isu lainnya yang juga dibahas, lanjut dia, adalah isu terkait sistem rekrutmen ASN. Azwar mengatakan bahwa ke depan sistem rekrutmen ASN tidak perlu lagi menunggu siklus rekrutmen tahunan untuk mengisi kekosongan jabatan, terutama akibat pensiun.

“Nah ke depan siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali, atau 1 kali dalam 2 tahun. Ke depan akan lebih cepat jadi begitu apa namanya pensiun mungkin bisa saja setahun ada 3 kali siklus rekrutmen ASN,” ujar Azwar kepada awak media.

Isu lainnya adalah terkait mobilitas talenta nasional. Azwar menyebut bahwa selama ini pemerintah kesulitan untuk menggerakkan ASN ke sejumlah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan terpencil sehingga menimbulkan banyak formasi kosong. Oleh karena itu, dalam RUU ASN nantinya pemerintah akan memberikan sejumlah penghargaan lebih bagi para ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T dan terpencil di seluruh Indonesia.

“Misalnya nanti akan kita atur di PP mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya kalau di yang normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat, ke depan 2 tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa tugas di tempat itu dan kemudian mereka akan segera mendapatkan kenaikan pangkat selain nanti akan ada reward yang lain,” ungkap Azwar.

Selain itu, RUU ASN juga membahas terkait isu percepatan pengembangan kompetensi ASN. Menurut Azwar, selama ini kompetensi hanya menjadi hak bagi ASN sehingga banyak ASN yang merasa tidak wajib untuk mendapatkan pengembangan diri di saat ekspektasi terhadap ASN semakin tinggi.

Khusus terkait penerimaan tenaga honorer, Azwar menyebutkan pada November tahun ini rencana Pemerintah akan membuka kembali proses rekrutmennya.

“Tentu sejak November sampai nanti kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali terhadap tenaga-tenaga honorer,” pungkasnya.

Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Jokowi: Rabithah Melayu Banjar Punya Andil Lestarikan Budaya Melayu-Banjar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev