Penerbangan Super Airjet IU 914 rute Jakarta-Pekanbaru menjadi sorotan publik setelah insiden yang dialami penumpangnya pada Jumat (27/12). Penumpang terjebak dalam kabin selama dua jam tanpa penjelasan yang memadai, menimbulkan keresahan hingga amarah.
Banuaterkini.com, PEKANBARU - Alasan yang disampaikan oleh pihak maskapai terkait keterbatasan jam operasional Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga mendapat bantahan tegas dari pihak pengelola bandara.
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko, menegaskan bahwa Bandara Sultan Syarif Kasim II selalu siap memberikan perpanjangan jam operasional (extend) jika diajukan oleh pihak maskapai.
"Kami selalu memberikan izin perpanjangan operasional. Klaim bahwa bandara hanya buka hingga pukul 21.00 WIB adalah tidak benar," ujar Radityo, Jumat (27/12/2024), seperti dikutip dari JPNN.com.
Ia mengungkapkan bahwa bandara pernah memberikan izin operasional hingga pukul 02.30 dini hari, terutama saat musim Lebaran.
Pernyataan ini membantah klaim pilot Super Airjet yang menyebut keterlambatan terjadi karena bandara menolak perpanjangan jam operasional.
Radityo menegaskan bahwa persoalan tersebut berada pada pihak maskapai, bukan pengelola bandara.
Penumpang Protes
Penerbangan yang dijadwalkan lepas landas pukul 18.10 WIB itu mengalami keterlambatan hingga dua jam.
Penumpang baru diizinkan masuk kabin mendekati waktu keberangkatan, tetapi pesawat tidak kunjung bergerak.