Perpres Publisher Right Ancam Kemerdekaan Pers, SMSI: Presiden Terbitkan Perpu Kedaulatan Digital

Redaksi - Selasa, 20 Februari 2024 | 19:50 WIB

Post View : 10

Suasana Rakernas SMSI di Ancol, Jakarta. Foto: BANUATERKINI/Humas SMSI/Ariel.

Pengurus SMSI yang dinobatkan MURI sebagai organisasi media siber terbesar di dunia ini berjuang untuk menghapuskan pasal verifikasi dalam Perpres, sementara ribuan anggotanya di daerah terus bertahan.

Forum rakernas yang diikuti seluruh pengurus pusat dan perwakilan 38 SMSI dari seluruh Indonesia itu memandang Perpres Publisher Right berbanding terbalik dengan penerbitan Perpu UU kedaulatan digital.

Perpu Kedaulatan Digital menjadi penting, karena mencerminkan kerangka hukum yang lebih baik untuk mengatur lingkungan digital yang terus berkembang pesat.

UU kedaulatan digital dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengatasi tantangan-tantangan yang timbul dalam dunia digital, seperti keamanan data, privasi, kejahatan cyber, dan pengaturan konten online.

UU kedaulatan digital merupakan undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan melindungi kedaulatan negara dalam ranah digital.

Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengaturan penggunaan data, perlindungan privasi online, keamanan cyber, regulasi platform digital, serta pengelolaan konten digital yang sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital, pemerintah dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dan kuat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan digital. Ini akan membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, terpercaya, dan dapat diandalkan bagi masyarakat dan bisnis.

Selain itu, UU kedaulatan digital juga dapat menjadi landasan bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi di era digital ini, dengan memberikan kepastian hukum bagi pelaku bisnis dan investor dalam mengembangkan teknologi dan layanan digital.

UU kedaulatan digital relevan dengan persoalan yang dihadapi media start up terkait dengan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, hak cipta, dan keberlanjutan bisnis mereka dalam lingkungan digital yang semakin kompleks.

Jika Perpres Publisher Right diberlakukan tanpa kerangka hukum yang kuat seperti UU kedaulatan digital, media start up rentan terhadap dampak negatif, termasuk pembatasan hak cipta.

Baca Juga :  Tak Punya Aplikasi MyPertamina, Beli Pertalite dan Solar Bisa Daftar Situs Pertamina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev